Sistem Informasi

Pendataan Umum pada Kecamatan Batu Ampar

Pelayanan

Pelayanan-pelayanan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kecamatan Batu Ampar dan mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Pendataan Penduduk

Pendataan yang meliputi : Jumlah Penduduk, Pendidikan, Usia, Wajib KTP, Jenis Kelamin, dan Agama Penduduk.

Pendataan Perangkat Desa

Pendataan yang meliputi : Kepala desa, BPD, dan RT.

Pendataan Bumdesa

Badan Usaha Milik Desa yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa.

Pendataan Kelompok Tani

Petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kondisi lingkungan untuk peningkatan pengembangan usaha.

Contact

Location:

Jalan H. M. Sarbini Nomor 1 Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan KP. 70882

Call:

-